Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Polsek Banjar Agung Sita Puluhan Botol Miras

Razia 2 Tempat Hiburan Malam, Polsek Banjar Agung Sita Puluhan Botol Miras

Polsek Banjar Agung melakukan razia tempat hiburan malam-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Banjar Agung melakukan razia dibeberapa tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Dari razia yang dilaksanakan, aparat Polsek Banjar Agung menyita beberapa botol minuman keras dari lokasi.

Razia Polsek Banjar Agung tersebut diberi nama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 dan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi tempat hiburan malam (THM) yang berbeda di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisi Warga Tulang Bawang yang 3 Hari Hilang Tenggelam di Embung Perusahaan Tebu

Dua lokasi tersebut yakni Bintang Karaoke, Kampung Tri Mukti Jaya dan Yana Karaoke, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Sasaran kegiatan ini yakni miras yang dijual bebas oleh pemilik THM kepada pengunjungnya. 

Kata Kapolsek, miras sendiri dapat menyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Cegah Aksi Balap Liar, Ini yang Dilakukan Polres Tulang Bawang

"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk cipta kondisi (cipkon) pasca pelaksanaan Pilkakam serentak 2023 dan menjelang Pemilu 2024. Diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjar Agung tetap aman dan kondusif," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Selasa 26 September 2023.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu melanjutkan, dari dua THM berbeda tersebut, petugas menyita 23 botol besar miras berbagai merek.

Rinciannya yakni dari THM Bintang Karaoke disita 5 botol besar miras: 2 botol besar anggur merah, 1 botol besar vigour merek sampurna, dan 2 botol besar bir putih merek anker.

BACA JUGA:Pesan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Saat Tinjau Pilkakam Serentak Tulang Bawang

Sementara itu, dari THM Yana Karaoke disita 18 botol besar miras: 12 botol besar vigour merek sampurna, 1 botol besar bir putih merek anker, dan 5 botol besar bir hitam merek anker stout. (*) 

Sumber: