Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polres Tulang Bawang Barat Razia Tempat Hiburan Malam

Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polres Tulang Bawang Barat Razia Tempat Hiburan Malam

Polres Tulang Bawang Barat razia tempat hiburan malam-Humas Polres Tulang Bawang Barat-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung merazia tempat hiburan malam.

Dalam razia itu, petugas menggeledah sejumlah ruangan di tempat hiburan malam.

Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung satu-persatu. 

Meski dalam razia tempat hiburan malam itu polisi tidak menemukan narkoba, namun polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kepala Dinas PPKB Tulang Bawang Barat, Kejari Periksa Beberapa Saksi

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, razia tersebut dalam rangka menciptakan kondusifitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Razia miras dan narkoba ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian. Terutama yang terindikasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kita razia untuk mengantisipasi adanya miras dan penyalahgunaan narkoba,"kata Yopi.

BACA JUGA:Wanita Ini Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat Bersama Dua Pria di Kos-Kosan, Ini Kasusnya

Yopi menegaskan, di Tulang Bawang Barat ini peraturan daerah (perda) telah melarang adanya minuman yang mengandung alkohol.

Karenanya, untuk mengantisipasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba polisi akan merazia setiap tempat hiburan malam yang ada di kabupaten tulang bawang barat.

Karena dinilai melakukan pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulang bawang barat," tutup Yopi. (*) 

Sumber: