Program Keringanan Pajak Segera Berakhir, Warga Lampung Utara Diimbau Segera Bayar Pajak
Kantor Samsat Kotabumi Kabupaten Lampung Utara nampak lengang meski 11 hari lagi berakhirnya program keringan pajak kendaraan-Dokumentasi-
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sejak April lalu, akan segera berakhir pada akhir September tahun ini.
Kepala UPTD Wilayah VI Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Mustafa Kamil kepada awak media mengatakan, pihaknya masih menggeber kinerjanya hingga di detik-detik terakhir.
Pelayanan maksimal terus dilakukan agar program tersebut dapat terealisasi secara maksimal dilapangan.
"Masih ada waktu 12 hari lagi yang tersisa sebelum program ini berakhir, masyarakat yang ingin mengikuti program keringanan pajak ini masih bisa memanfaatkannya," ujar Mustafa Kamil, Selasa 19 September 2023.
BACA JUGA:Wow, 1.064 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Padahal Baru Hari Pertama Pendataan
Menurutnya, program keringanan PKB dan BBNKB harus benar-benar dimanfaatkan.
Selain meringankan beban atau biaya yang harus dikeluarkan si pemilik kendaraan, masyarakat sebenarnya secara tidak langsung telah membantu pembangunan di daerahnya dengan membayar pajak, yaitu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan.
"Ayo manfaatkan waktu yang tersisa. Dengan membayar pajak, maka anda telah ikut andil dalam mendukung pembangunan daerah," pungkasnya. (*)
Sumber: