Wow, 1.064 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Padahal Baru Hari Pertama Pendataan
Ilustrasi pajak-Pixabay-
LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Tim pembina samsat turun ke lapangan untuk mendata kendaraan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memasang stiker pemberitahuan.
Tim pembina samsat ini terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Lampung.
Turunnya tim pembina samsat ini dalam rangka pengoptimalan program keringanan PKB yang berlangsung dari April 2023 hingga 30 September 2023.
Juga, untuk mendata dan mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang masih beroperasi namun menunggak PKB.
Tim pembina samsat mulai turun perdana kelapangan untuk mendata kendaraan penunggak PKB dan memasang stiker pemberitahuan, mulai Jum'at 1 September 2023.
Hasilnya cukup fantastis, ribuan kendaraan yang di cek oleh tim pembina samsat dibeberapa lokasi menunggak PKB.
Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, dari hasil tim pembina samsat turun pada Jum'at 1 September 2023, ada sekitar 1.064 kendaraan di Provinsi Lampung terdata mati pajak.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Grand Mercure Lampung untuk Profesional Berbakat, Intip Benefitnya
Jumlah tersebut, tersebar di sekitar 50 lokasi yang dilakukan secara serentak oleh tim pembina samsat di Provinsi Lampung.
Dari hasil pendataan hari pertama, kata Adi Erlansyah, tim pembina samsat mendata sekitar 3.000 unit kendaraan.
"Hasil pendataan kemaren yang mati pajak 1.064 unit dari total kendaraan yang di data kurang lebih 3.000 unit," ujar Adi Erlansyah kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba), Minggu 3 September 2023.
BACA JUGA:Warga Lampung Harus Tau, Ini Bocoran Harga Tiket Masuk Pekan Raya Lampung 2023
Disampaikan Adi Erlansyah, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu program keringanan pembayaran PKB.
Sumber: