Kasus Rentenir Bersenpi di Lampura, Korban Minta Aparat Segera Tangkap, Begini Kata Polisi

Kasus Rentenir Bersenpi di Lampura, Korban Minta Aparat Segera Tangkap, Begini Kata Polisi

Korban dan kuasa hukum memberikan keterangan-Dokumentasi -

BACA JUGA:Residivis Pengedar Sabu Diciduk Polres Lampung Utara, Barang Buktinya Gak Main-Main

Selanjutnya, kedua adik beradik itu, pulang dan berusaha mencari uang dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh pelaku tersebut.

"Alhamdulillah, uang itu sudah saya kembalikan. Namun, dikarenakan kami telah dianiaya dan meras terancam dengan senjata api rakitan itu, lalu kami melaporkan peristiwa itu ke Polsek Muara Sungkai," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya juga menanyakan tentang STPL yang dikeluarkan oleh Polsek Muara Sungkai.

Pasalnya, untuk adiknya mendapatkan STPL namun dirinya yang juga di aniaya dan mendapatkan pengancaman menggunakan senjata api rakitan itu, justru tidak menerima STPL paska laporan di Polsek Muara Sungkai tersebut.

BACA JUGA:Melawan Saat Akan Ditangkap, Pembobol Konter Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Utara

"Saya korban, udah melapor. Namun STPL saya tidak menerimanya. Jadi saya juga pertanyakan tentang STPL itu, sebab hal itu, bukti saya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tapi saya tidak menerima STPL terebut," kata Hendri, didampingi pengacaranya Chandra Guna.

Candra Guna, PH Hendri dan adiknya Doni, berharap agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secara profesional.

Sebab, apa ya g dilakukan oleh pelaku telah masuk tindak pidana murni.

Sebab, kliennya mengaku tidak pernah menunggak dalam pembayaran hutang piutang terhadap rentenir bersenpi tersebut.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Rilis Hasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah dan Curat, Ini Pelaku-Pelakunya

Tiap bulan Kliennya membayar bunga pinjaman sebesar Rp1,5 juta. Ditambah korban telah membayar lunas.

"Paska laporan tersebut. Terdapat utusan dari pelaku mendatangi rumah sanak keluarga korban di Kotabumi Lampura. Di situ, memberikan uang Rp4 juta, bertanda agar korban bersedia mencuat laporannya (damai)," beber Candra Guna.

Meski begitu, lanjutnya, keluarga tidak menerima usulan dan pemberian utusan dari terduga pelaku.

Keluarga memilih menempuh jalur hukum di karenakan kasus tersebut telah di laporkan ke pihak berwajib.

Sumber: