Sadis, Habis Diajak Tenggak Miras, Warga Lampung Tengah Ditikam dan Dibuang ke Sungai
Pelaku pembunuhan ditangkap aparat kepolisian-Dokumentasi -
LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Tim gabungan Tekab 308 Polres LAMPUNG TENGAH, Polsek Seputih Mataram, Polsek Seputih Banyak, dan di backup Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung meringkus dua remaja tersangka pembunuhan.
Mereka yakni NR (18) dan AM (16), keduanya warga Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lamteng.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus pembunuhan terungkap bermula dari ditemukannya sesosok mayat di Way Seputih.
Tepatnya di bawah Jembatan Kembar, Jalan Lintas Pantai Timur, Kecamatan Bandar Mataram, Lamteng, Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Menyayat Hati, Begini Curhatan Ibu Korban Pembunuhan oleh Mantan Suami di Lampung Tengah
"Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari diketahui korban adalah Muklis Efendi (31), warga Kampung Sumberbaru," katanya.
Hasil penyelidikan, kata Umi, diketahui identitas pelaku pembunuhan.
"Tim gabungan langsung bergerak menangkap tersangka NR dan AM di tempat berbeda, Minggu 17 September 2023. AM merupakan tersangka utama yang menusuk dan mengambil motor korban. Barang bukti motor Yamaha Vixion milik korban juga berhasil diamankan," ungkapnya.
BACA JUGA:Sedih, Nenek Terpaksa Bohong Kepada Dua Cucunya Soal Kematian Ibu Mereka
Sementara Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyatakan pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka dipicu dendam.
"Tersangka AM sering dihina, diejek, dan ditantang korban saat sedang mabuk miras jenis tuak," katanya.
Kemudian tersangka AM, kata Yofi, mengajak NR.
"Korban diajak menenggak miras. Lalu setelah mabuk, korban dibawa ke Jembatan Kembar. Tersangka AM menikam korban sebanyak lima kali dengan sajam di bagian perut, dada, dan pinggang. Lalu setelah korban tewas, jasadnya dibuang ke sungai. Motor korban dibawa kedua tersangka dan disembunyikan," ujarnya.
Sumber: