Rugikan Negara Rp 660 Juta, Kejari Tulang Bawang Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DD Kampung Gedung Meneng

Rugikan Negara Rp 660 Juta, Kejari Tulang Bawang Tetapkan 3 Tersangka Korupsi DD Kampung Gedung Meneng

Kejari Tulang Bawang memberikan keterangan kepada media-Disway-

"Setelah dilimpahkan, dalam kurun waktu dua bulan Kejari Tulang Bawang berhasil mengungkap alat-alat bukti dan hari ini melakukan penetapan tersangka," ungkapnya. 

Habib mengungkapkan, Kejari Tulang Bawang saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa ini untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan tersangka lainnya.

BACA JUGA:Deretan Kampung Paling Miskin di Tulang Bawang Lampung, Ada yang Tetanggaan dengan Kampung Paling Kaya

Tidak lupa, Kasi Pidsus menghimbau kepada seluruh kepala kampung agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran dana desa.

"Pesan kami kepada seluruh aparatur kampung agar tidak bermain-main dengan anggaran kampung. Laksanakan sesuai dengan perencanaan dan buat laporan pertanggungjawaban yang riil serta tidak mengada-ada sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," pesannya. (*)

Sumber: