7 Prioritas Operasi Zebra Krakatau Polres Tulang Bawang, Catat Tanggal dan Sasarannya
Polres Tulang Bawang gelar operasi Zebra Krakatau 2023-Humas Polres Tulang Bawang-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Polres TULANG BAWANG, Polda Lampung, menggelar Operasi Kewilayah dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2023 dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.
Operasi Zebra Krakatau 2023 mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024", dan akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
"Tujuan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Lanjutnya, Operasi Zebra Krakatau 2023 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 4 sampai dengan 17 September 2023, secara serentak di seluruh Indonesia yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, dengan didukung penegakkan hukum secara elektronik/teguran simpatik.
BACA JUGA:Hati-Hati, 4 Lokasi di Tulang Bawang Ini Rawan Aksi Kejahatan
Kapolres menerangkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023.
Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Dua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih dibawah umur.
Tiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Puluhan Peristiwa Kebakaran Terjadi di Tulang Bawang, Begini Cara Antisipasinya Menurut Damkartan
Empat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak menggunakan sefety belt (sabuk pengaman).
Lima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Enam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang melawan arus.
Tujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) melebihi batas kecepatan.
Sumber: