Ada Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran Honorarium, Begini Kata Inspektorat Tulang Bawang

Ada Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran Honorarium, Begini Kata Inspektorat Tulang Bawang

Inspektorat Tulang Bawang-Net-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Inspektur Inspektorat Kabupaten TULANG BAWANG angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait adanya kelebihan pembayaran honorarium dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TULANG BAWANG sebesar Rp 945.023.750,00.

Inspektur Inspektorat Tulang Bawang Untung Widodo mengatakan, temuan BPK tersebut telah langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

Untung bercerita, temuan tersebut bermula saat adanya honorarium non auditor.

Non auditor merupakan pegawai Inspektorat yang bukan merupakan non auditor. 

BACA JUGA:Temuan BPK, Ada Kelebihan Pembayaran Honorarium Rp 945.023.750 Pemkab Tulang Bawang

"Jadi (non auditor) kita kasih honorarium. Sebetulnya sudah lama, hanya memang BPK tidak menyarankan lagi di tahun berikutnya," ungkapnya, Selasa 12 September 2023.

Terkait permasalahan temuan BPK tersebut, Inspektur Inspektorat Tulang Bawang itu meminta kepada para pegawai tersebut untuk mengembalikan honorarium itu. 

"Terhadap yang sudah terlanjur bayar ditahun itu ya diminta untuk dikembalikan. Sudah ditindaklanjuti, harus dikembalikan ke kas daerah," terangnya.

BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah

Inspektur Inspektorat Tulang Bawang mengucapkan terimakasih kepada BPK atas rekomendasi tersebut, sebab bermanfaat untuk efisiensi anggaran daerah dan dapat mengurangi honor yang tidak diperlukan lagi. 

"Apapun rekomendasinya wajib kita tindaklanjuti, jadi terimakasih untuk perhatiannya. Sudah kita tindaklanjuti, jadi pakai tanggungjawab mutlak penerima," tutupnya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Anthoni menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Fakta Menarik Kabupaten Tulang Bawang Lampung

Anthoni melanjutkan, pihaknya telah meminta Inspektorat Tulang Bawang untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut. 

Sumber: