Wow, 1.064 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Padahal Baru Hari Pertama Pendataan

Wow, 1.064 Kendaraan di Lampung Mati Pajak, Padahal Baru Hari Pertama Pendataan

Ilustrasi pajak-Pixabay-

"Kita akan maksimalkan sisa waktu satu bulan ini, mungkin saja ada masyarakat yang belum tahu ya, walaupun sosialisasi kita sudah dilakukan tentang program ini," tuturnya.

"Kemudian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga upaya sudah sering kita lakukan bersama, Jasa Raharja itu juga langsung turun ke lapangan bersama Ditlantas," ungkapnya.

BACA JUGA:Lampung Tambah 2 SMA dan 1 SMK, Disini Lokasinya

Diungkapkan Adi Erlansyah, sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membayar PKB telah masif dilakukan Bapenda, baik melalui SMS blast hingga WhatsApp reminder, namin belum begitu efektif.

Maka, memanfaatkan sisa waktu program keringan PKB, kata Adi Erlansyah Tim Pembina Samsat turun kelapangan mendata kendaraan menunggak PKB.

"Kegiatan ini (turun kelapangan, red) adalah kegiatan sekaligus pendataan, jadi kegiatannya pendataan kendaraan bermotor yang ada di lapangan, sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak untuk bagi yang menunggak segera melunasi kewajibannya, kita masih ada waktu 1 bulan silakan bisa dimanfaatkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kewajiban Skripsi Dihapuskan, Begini Kata Pengamat Perguruan Tinggi Lampung

Lanjut Adi Erlansyah, jika berbicara terkait tunggakan PKB, berdasarkan database masih banyak yang tidak membayar pajak. Itu sama diseluruh Indonesia.

Adi Erlansyah menyampaikan, yang membayar pajak rata-rata masih dibawah 40 persen dari total kendaraan yang ada.

"Yang membayar pajak itu rata-rata masih di bawah 40 persen di seluruh provinsi di Indonesia. Begitu juga di Lampung kalau melihat database," tuturnya.

BACA JUGA:Imbas Penemuan Kasus Penemuan Bayi yang Dibuang Orang Tua, Polsek Kedaton Akan Rutin Razia Indekos

Tetapi diakui Adi Erlansyah dari database kendaraan yang ada, dirinya belum dapat memastikan berapa banyak kendaraan yang masih beroperasi di lapangan.

"Nah ini (turun kelapangan pendataan penunggak pajak, red) bisa menjadi salah satu pendataan, kita ambil sampel bahwa dari kendaraan operasional ini berapa kendaraan yang membayar pajak secara rutin, berapa persen yang menunggak," ungkapnya.

Pendataan kendaraan kendaraan penunggak PKB dan dipasang pemberitahuan di kendaraannya oleh Tim Pembina Samsat, lanjut Adi Erlansyah akan dimulai dari kantor pemerintah, pusat-pusat pelayanan pemerintahan seperti rumah sakit dan lainnya.

BACA JUGA:Usulan Dua Nama Pahlawan Asal Lampung Diterima Pusat, Ini Sosoknya

Sumber: