Pemuda Tulang Bawang Diciduk Polisi Saat Akan Jual HP Curian, Ternyata Bukan Cuma Sekali, Begini Modusnya

Pemuda Tulang Bawang Diciduk Polisi Saat Akan Jual HP Curian, Ternyata Bukan Cuma Sekali, Begini Modusnya

Polsek Penawar Tama dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang tangkap pemuda pencuri HP spesialis konter-Humas Polres Tulang Bawang-

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, akhirnya pada Rabu 30 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Penawar Tama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku.

Pemuda tersebut ditangkap saat akan menjual HP curiannya di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

BACA JUGA:Lagi Ngefly, Dua Warga Tulang Bawang Gak Sadar Diciduk Polisi

Dalam peristiwa ini polisi menyita barang bukti (BB) kotak HP yang berisi Oppo A78 warna hijau laut masih tersegel, sepeda motor honda supra fit warna hitam tanpa plat nomor, jaket warna kuning hitam merek Suzuki, topi warna hitam, jaket warna abu-abu dan hitam, serta masker warna biru laut.

Kapolsek mengungkapkan, ternyata setelah diinterogasi, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian HP di salah satu konter di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama.

BACA JUGA:Terjadi Kerusuhan di TPS Pilkakam Serentak Tulang Bawang, Polisi Bergerak Tangkap Provokator, Ternyata...

Pemuda tersebut kini ditahan di Mapolsek Penawar Tama. Akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (*) 

Sumber: