Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya

Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya

Polres Tulang Bawang menindak pelaku aksi balap liar-Humas Polres Tulang Bawang-

Diungkapkannya, menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.

BACA JUGA:Dampak El Nino, Ratusan Hektar Sawah di Tulang Bawang Lampung Terancam Gagal Panen, Petani Susah Pasokan Air

Hal itu agar para anak muda nantinya tidak salah dalam bergaul terutama terlibat dalam aksi balap liar.

Sedikitnya, sebanyak 60 orang personel gabungan terdiri dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Satres Narkoba, Propam, dan Polsek Banjar Agung diterjunkan dalam pelaksanaan KRYD di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. (*)

Sumber: