LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Keterlaluan. Mungkin itu kata yang cocok untuk menggambarkan sosok seorang kakek di Lampung yang tega memperkosa remaja berusia 14 tahun hingga hamil.
Remaja 14 tahun tersebut hamil setelah diperkosa oleh seorang kakek di Lampung yang sudah renta dan bau tanah.
Aksi pemerkosaan kakek di Lampung tersebut akhirnya terbongkar aparat kepolisian. Kakek yang sudah bau tanah itu akhirnya mendekam di penjara.
Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur.
BACA JUGA:Bermodal Rekaman Video, Remaja di Lampung Berulang Kali Cabuli Korban
Kali ini, kejadian itu menimpa RA (14) warga Kecamatan Waway Karya.
Sedangkan, yang disangka sebagai pelakunya adalah, AJ (69) juga warga Kecamatan Waway Karya.
Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur menjelaskan, tindak kekerasan seksual itu dilakukan tersangka, Selasa 28 Maret 2023.
Modusnya, tersangka meminta tolong korban yang merupakan tetangganya pergi beberbelanja ke warung.
BACA JUGA:Jahat! Pria di Lampung Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ngancam Orang Tuanya Gak Dikasih Kerjaan
Namun, ketika sampai di rumah tersangka. Korban langsung ditarik ke dalam rumah tersangka.
Setelah itu, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Lima hari kemudian, tersangka kembali meminta tolong korban pergi ke warung untuk membeli bensin.
Setelah itu, tersangka kembali memaksa korban melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik