Ngeri! Gara-Gara Dituduh Hal Ini, Pria Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong

Kamis 18-05-2023,22:25 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

PALEMBANG, RADARTUBA.CO.ID - Sebuah aksi yang dapat membuat bulu kuduk merinding dilakukan Rian Antoni (40) alias Anton. 

Bagaimana tidak, Warga Lorong A Rahman, RT 10/04, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut nekat melakukan sumpah pocong.

Anton nekat melakukan sumpah pocong karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.

BACA JUGA: Jatuh dari Ramayana, Pria Ini Tewas Mengenaskan, Saksi Mata Sempat Lihat Korban Berkelakuan Aneh

Anak perempuan dibawah umur tersebut merupakan tetangganya sendiri. Anton difitnah mencabuli tetangga sendiri.

Proses sumpah pocong dilakukan Anton di depan Musala Al Hannan pada Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Sumpah pocong yang dilakukan Anton ramai disaksikan oleh warga setempat.

Menariknya, setelah selesai melakukan mubahalah sumpah pocong tersebut Anton merasa lega.

BACA JUGA: Modal Iming-iming Rp 1 Juta, Pemuda Ini Gagahi 2 ABG

"Demi Allah, saya tidak melakukan dan ini (sumpah pocong) adalah pembuktian saya. Tanpa ada paksaan, niat dari hati nurani saya sendiri," kata Rian dilansir dari Sumeks.co usai melakukan sumpah pocong.

Sebelum melakukan sumpah pocong, Anton terlebih dahulu digiring dari rumahnya yang berada tidak jauh dari Musala. Hanya sekitar 30 meter.

Setibanya di lokasi, Anton sempat disambut dengan teriakan warga yang telah lama menunggu dan memadati Musala.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Janji Bantu Pabrik Kopi SMK di Tubaba, Begini Katanya

Sebelum dimulai, kuasa hukum Anton, John Fredi, memberikan sambutan kemudian mengambil kain kafan dan mulai memotongnya.

Anton kemudian dikafani. Setelah itu, tidak lama kemudian Anton membacakan sumpah Mubahala yang dibuatnya tanpa paksaan.

Kategori :