Daftar Menteri Jokowi yang Tersandung Korupsi, dari Kasus Bansos, Lobster, Hingga Tower BTS

Kamis 18-05-2023,15:41 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

JAKARTA, RADARTUBA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menambah panjang deretan Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelum Menkominfo Johnny G Plate, empat mantan Menteri Jokowi telah lebih dulu tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Ada yang tersandung kasus suap PLTU, bantuan untuk KONI, bansos COVID-19, suap izin budidaya lobster dan izin ekspor benih lobster, hingga yang terbaru tower BTS.

Lalu siapa saja 5 Menteri dan mantan Menteri Jokowi yang sempat tersandung kasus tindak pidana korupsi? 

Berapakah kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut? 

BACA JUGA: Terlalu! Nilai Proyek 10 Triliun, di Korupsi 8 Triliun, Kejagung Sebut Bukan Kejahatan Biasa

Mantan Menteri Jokowi pertama yang tersandung kasus tindak pidana korupsi yakni Idrus Marham. 

Idrus Marham merupakan mantan Menteri Sosial yang sempat tersandung kasus korupsi.

Dia terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1 dan diduga menerima suap sebanyak Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo.

Ketika itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta kepada politikus Golkar kala itu.

Masa hukuman mantan Menteri Sosial tersebut sempat ditambah pada tingkat banding menjadi lima tahun penjara. 

Namun pada tingkat kasasi, hukumannya malah dikurangi menjadi dua tahun. Dia kemudian bebas pada 11 September 2020 lalu.

BACA JUGA: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada yang ke Parpol?

Mantan Menteri Jokowi kedua yang tersandung kasus korupsi yakni Imam Nahrawi. 

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut tersandung kasus dugaan korupsi program bantuan pemerintah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018.

Kategori :