Sebelumnya, lima orang telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Kemudian Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo AAL.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi BTS, Segini Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
Selanjutnya Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS dan tersangka lain berinisial MA.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, hingga kemarin Menkominfo telah diperiksa tiga kali oleh Kejagung RI. (*)