MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemkab Mesuji melalui Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, menghimbau kepada warga yang memiliki kebun sawit agar mempunyai sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mesuji, Johan Candradinata menyebutkan, saat ini perkebunan sawit yang dimiliki masyarakat seluas kurang lebih 22 ribu hektare.
"Masyarakat Kabupaten Mesuji, saat ini memiliki perkebunan kelapa sawit kurang lebih 22 ribu hektare, terluas Se-Provinsi Lampung," kata Johan, Kamis 3 Oktober 2024.
Untuk itu, di harapkan kepada masyarakat segera miliki sertifikat ISPO. ISPO merupakan skema sertifikasi yang dirancang oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa praktik kelapa sawit di lakukan secara berkelanjutan dan memenuhi standar lingkungan, sosial, serta ekonomi.
BACA JUGA:57 Hektare Perkebunan Sawit Rakyat di Mesuji Akan Dilakukan Peremajaan, Begini Kata Dinas Pertanian
"Tahun 2024 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melalui Bidang Perkebunan melakukan kegiatan pendampingan sertifikasi ISPO di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Pematang dan Way Serdang yang telah di mulai pada awal September dan berakhir di akhir November," jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa, dalam konteks ISPO, berkelanjutan adalah merujuk pada praktik – praktik yang mendukung keseimbangan antara produksi kelapa sawit dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Secara umum tujuan dari ISPO adalah meningkatkan daya saing minyak sawit indonesia di pasar global, mengurangi deforestasi, serta mempromosikan praktik pertanian yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan," ungkapnya.
BACA JUGA:60 Hektare Lahan Perkebunan Sawit Mesuji Milik Salah Satu Perusahaan Terbakar
Kemudian, lanjutnya aspek penting dari tujuan ISPO sendiri adalah perlindungan lingkungan, dengan adanya ISPO meminimalkan dampak negatif terhadap hutan, lahan gambut dan keanekaragaman hayati, serta mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.
"Aspek keberlanjutan ekonomi dapat menjaga produksi kelapa sawit agar tetap efisien, menguntungkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, aspek tanggung jawab sosial dapat memastikan bahwa praktik produksi kelapa sawit memberikan manfaat bagi masyarakat lokal," terangnya.
"Termasuk hak-hak pekerja dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, aspek selanjutnya terkait kepatuhan hukum, dengan ISPO berarti semua peraturan nasional dan internasional yang relevan, telah dipatuhi, termasuk perlindungan terhadap masyarakat adat dan praktik - praktik yang menghindari ekploitasi," tambahnya lagi.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Data Kebun Sawit di Dua Kecamatan, Ternyata Ini Tujuannya
Mengenai perihal pendampingan serifikat ISPO, kegiatan tahun ini terfokus lada perkebunan kelapa sawit rakyat. Dan akan dilaksanakan secara bertahap sehingga pada akhirnya nanti semua perkebunan kelapa sawit di kabupaten Mesuji bersertifikat ISPO.
“Kami berharap kepada semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan sektor kelapa sawit untuk ikut mensosialisasikan tentang pentingnya sertifikat ISPO serta manfaatnya bagi keberlanjutan industri dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mesuji," pungkasnya. (*)