LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Seorang ayah di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tega menghamili anak kandungannya sendiri.
Korban berinisial LN (16) sendiri, di ketahui tegah hamil tiga bulan karena disetubuhi ayah kandungnya sendiri, berinisial PTO (49).
PTO Ketika di wawancarai sejumlah awak media, mengaku melakukan aksi itu dikarenakan sudah lama tidak melakukan hubungan intim sang istri dikarenakan sang istri tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini PTO (39) mendekam di sel tahanan polres Lampura.
BACA JUGA:Pasca Penarikan Sepeda Motor Oleh Leasing, Polisi Dalami Laporan Santri di Lampung Utara
Kanit PPA Reskrim Polres Lampura, Ipda Darwis, menjelaskan, dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 2 kali menyetubuhi putrinya di waktu yang berbeda.
Terungkapnya Perbuatan itu setelah Sunardi tidak lain paman korban mendapat kabar bahwasanya LN (16) tengah hamil, mendapatkan kabar tersebut paman korban langsung menghubungi pihak keluarga yang lain untuk melakukan USG terhadap korban.
"Setelah di desak oleh keluarganya, korban mengakui, bahwa pelakunya telah menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Keterlaluan, Ayah Kandung di Lampung Utara Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
"Perbuatan itu sudah 2 kali di lakukan oleh pelaku terhadap korban, sehingga korban hamil 3 bulan," kata Kanit PPA Reskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis.
Kasus ini, kata dia, bermula dari kecurigaan paman korban, kemudian paman korban langsung membawa korban untuk melakukan USG.
Setelah dilakukan USG Akhirnya korban ketahui telah hamil 3 bulan.
BACA JUGA:Guru Silat di Lampung Utara Lecehkan 6 Muridnya, Begini Pengakuannya
“Hasil USG korban hamil 3 bulan. Dari pengakuannya, ayah kandungnya sendiri yang telah menghamilinya, dengan persetubuhan sebanyak 2 kali,” jelasnya.
Pelaku melakukan itu di saat korban sedang tidur di salah satu kamar, pelaku coba merayu korban untuk melakukan persetubuhan.