MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Keluarga dari korban pembunuhan Siswi SMK yang jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur meminta agar tersangka pembunuhan, dihukum mati.
“Kami menuntut hukuman seadil-adilnya. Kami berharap pelaku dihukum mati," kata Santi ibu Korban saat dikonfirmasi wartawan saat mendatangi lokasi rekonstruksi di Polres Mesuji Kamis 18 Juli 2024.
Dirinya sangat sedih dan terpukul atas kehilangan anaknya secara mengenaskan atas pembunuhan itu.
"Ingin sekali saya menampar wajah pelaku itu," katanya.
BACA JUGA:Pelajar Wanita di Mesuji Ditemukan Bersimbah Darah di Parit, Diduga Korban Pembunuhan
"Untuk itu Kami berharap pelaku dihukum dengan hukuman mati. Dia harus merasakan apa yang telah dia lakukan kepada keluarga kami," lanjutnya.
"Saya beserta keluarga pastinya sangat berharap keadilan ditegakkan, seadil-adilnya, dengan memberikan hukuman setimpal bagi pelakunya," terangnya lagi.
Sementara Tersangka Herman pelaku pembunuh Anggi Lestari, mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
BACA JUGA:Pria Ngaku Pembunuh Pelajar SMK Asal Mesuji Tantang Polisi Tangkap Dirinya, Begini Respon Kapolres
"Saya sangat menyesal. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga Anggi Lestari atas perbuatan yang saya lakukan. Sekali lagi saya minta maaf atas perbuatan saya ini saya menyesal," ujarnya pada wartawan.
Diberitakan sebelumnya Polres Mesuji menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Siswi SMK. Yang jenazahnya ditemukan di parit Desa Margomulyo Kecamatan Mesuji Timur beberapa waktu lalu.
Pantauan Radarlampung.co.id (Grup Radar Tuba) pelaksanaan rekonstruksi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 11.10 WIB pada Kamis 18 Juli 2024. (*)