Bocoran Tenggat Waktu Pemerintah Daerah Menata Tenaga Honorer, Wajib Selesai Sebelum Jatuh Tempo

Rabu 04-10-2023,17:02 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut melanjutkannya, terdapat prinsip krusial yang nantinya akan diatur di PP. 

Diantaranya adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. 

Menurutnya, kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. 

BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung

Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga honorer tidak turun akibat adanya penataan ini.

"Ini merupakan komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," ujar Anas.

Disamping itu, Men-PAN RB mengakui pemerintah kini tengah mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Kabar baik ini tentu dapat disyukuri oleh 1.561 honorer Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang mendapat Surat Keputusan (SK) perpanjangan pada Desember 2022 lalu. 

BACA JUGA:Deretan Alumni Fakultas Pertanian Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang

Seribuan honorer Tulang Bawang tersebut diketahui beberapa waktu lalu mendapat SK perpanjangan kerja untuk Tahun 2023 ini.

Pengesahan RUU ASN ini turut disyukuri salah satu tenaga honorer Tulang Bawang.

Menurut wanita berhijab ini, setelah RUU ASN disahkan setidaknya dapur keluarga mereka masih dapat bertahan ditengah sulitnya kondisi perekonomian terkini.

"Alhamdulillah nasib kami diperhatikan oleh pemerintah. Setidaknya ditengah sulitnya perekonomian sekarang, kondisi dapur masih bisa ngebul," ungkap sosok yang enggan disebutkan identitasnya. (*) 

Kategori :