Dia melanjutkan, saat ini di kampungnya ada sekitar 1.253 ekor kambing yang menjadi sasaran vaksin.
Jumlah tersebut tersebar di 12 rukun keluarga (RK).
Namun, akses menuju lokasi yang sulit menyebabkan capaian vaksin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Pertanian terkendala dan belum maksimal.
BACA JUGA:Usulan Dua Nama Pahlawan Asal Lampung Diterima Pusat, Ini Sosoknya
Kasdari berharap para peternak dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat pemerintah kampung bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang.
Yakni soal pelarangan sementara adanya jual beli kambing dari Kampung Bumi Dipasena Agung.
"Jika memang mendesak, setiap hewan ternak kambing yang masuk atau keluar harus dilengkapi SKKH (surat keterangan sehat hewan)," tutupnya. (*)