TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli perintis presisi (3P) pada malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Patroli perintis presisi (3P) ini berlangsung pada malam hari di empat lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Dari semalam sampai dihi hari tadi petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P). Adapun lokasi yang menjadi sasarannya yakni Bank Mandiri Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, SPBU Banjar Agung, dan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung," ucap Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Lanjutnya, saat berada di Bank dan SPBU yang merupakan objek vital, petugas kami memberikan imbauan agar Satpam dan pegawai SPBU selalu waspada serta berhati-hati, karena terjadinya tindak pidana disebabkan adanya kesempatan.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kejahatan, 3 Lokasi di Tulang Bawang Ini Dijaga Polisi
"Kepada para supir yang ditemui saat berada di SPBU, petugas kami juga mengingatkan apabila mengantuk untuk segera beristirahat di tempat yang aman untuk meminimalisir terjadinya laka lantas. Selain itu, agar para supir tidak memberikan tumpangan di jalan kepada orang yang tidak dikenal untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, petugasnya yang melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi (3P) merupakan Polisi yang berseragam dinas, dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli.
"Dengan kehadiran petugas kami ini, diharapkan akan mengurungkan niat para pelaku curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) untuk melakukan aksinya terutama pada malam hari di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terang AKP Samsul.
BACA JUGA:Hati-Hati, 4 Lokasi di Tulang Bawang Ini Rawan Aksi Kejahatan
Ia menambahkan, patroli perintis presisi (3P) ini dilaksanakan secara intensif agar mendapatkan hasil yang maksimal guna meminimalisir terjadinya tindak pidana, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang semakin kondusif. (*)