Silang Pendapat BPKAD dan Sekda Lampung Utara Soal Pembangunan Fisik, Ternyata Begini Duduk Masalahnya

Sabtu 16-09-2023,09:00 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Sehingga harus dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah.

"Seperti di dinas sumber daya air bina marga bina kontruksi (SDABMBK), Kabupaten Lampura, khusus untuk program fisik terdapat anggaran sebanyak Rp 85 miliar. Itu yang harus dijalankan, bila lebih dari angka tersebut, maka akan terhutang seperti di APBDP 2022 lalu," tegasnya.

Pihaknya berharap kepada satuan kerja dapat memaksimalkan jajaran dalam melakukan penyerapan.

Khususnya program - program fisik, yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

BACA JUGA:Kemarau Panjang, Satgas Penanggulangan Kekeringan Lampung Utara Mulai Distribusikan Air Bersih

Sesuai harapan pemerintah, tidak hanya mendukung aktivitas masyarakat seperti infrastruktur jalan. Juga memberi dampak langsung, bagi peningkatan perekonomian warga.

"Jadi Pemkab Lampura, menunggu anggaran yang masuk. Saat ini sudah sebagian yang masuk ke Kasda. Dengan harapan keseluruhannya dapat masuk sesuai dengan sistem, sehingga pembanguan perbaikan jalan dan jembatan dapat terealisasi sesuai dengan batas tenggat waktu yang ditentukan," bebernya.

Ketika disinggung tradisi Kabupaten Lampura, pada setiap akhir tahun melakukan penyerapan anggaran dengan tergesa-gesa? Mantan Kepala BPPRD Kabupaten Lampura itu, menanggapinya dengan normatif.

"Kalau itu (penyerapan anggaran akhir tahun) saya rasa tidak juga. Sebab, kita juga meski menunggu anggaran yang masuk ke kas daerah. Kalau waktunya masuk awal bulan atau pertengah, tentu tidak ada yang menahan untuk penyerapan anggaran. Tapi kalau sebaliknya, anggaran masuk akhir tahun, dan ketersediaan anggaran ada saat itu, ia memang harus segera diserap. Maka tradisi itu, bukan hanya ada di Kabupaten kita saja," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lampung Utara, Begini Katanya

Sementara, pernyataan berbeda dikatakan Sekdakab Lampura, Lekok.

Pihaknya mengklaim adanya rasionalisasi pelaksanaan kegiatan fisik di sana, akibat pengurangan beberapa pendapatan di Kabupaten Lampura.

Dia hanya fokus kepada fisik yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Dimana saat telah mulai berjalan.

Hal itu, disebabkan anggaran tersedia berasal dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dor! 4 Perampok Tumbang di Tangan Tekab 308 Polres Lampung Utara

Namun, sambungnya, khusus untuk anggaran APBD Lampura, Ia sangat pesimis dikarenakan melihat kondisi keuangan saat ini.

Kategori :