Ditinggal Berobat Keluar Kota, Rumah Warga Tulang Bawang Dibobol Residivis Curat

Sabtu 02-09-2023,11:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang menangkap kembali seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku yakni Sutikno (34), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Sutikno merupakan residivis kasus curat pada tahun 2014 yang telah divonis hukuman selama 2 tahun.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Poniran mengatakan, peristiwa pencurian tersebut menimpa korban Sukasih (50), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

BACA JUGA:Pemuda Tulang Bawang Diciduk Polisi Saat Akan Jual HP Curian, Ternyata Bukan Cuma Sekali, Begini Modusnya 

Peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu 12 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Ketika itu korban berangkat ke Kota Metro dari rumahnya. Tujuan korban ke Metro yakni untuk berobat. 

Korban berada di Metro selama 4 hari. Pada hari Minggu 16 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, korban kembali tiba di rumahnya.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel PLN di Menggala

Alangkah kagetnya korban ketika berada di dalam rumahnya. Pasalnya, korban melihat pintu dapur sudah rusak. 

Korban kemudian mengecek bagian gedung walet dan melihat sarang walet sekitar 3 ons, DVD Player, serta speaker kecil hilang dicuri orang. 

Tidak sampai disitu, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat 3 ruang kamar sudah dalam keadaan berantakan.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya

Kemudian uang tunai sebanyak Rp 9 juta juga turut lenyap dicuri. 

Pada hari Selasa 18 Juli 2023 siang, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Kategori :