Hasil Audit, Segini Kerugian Negara Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Selasa 22-08-2023,12:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Hasil perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi biaya penginapan pada perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021sudah keluar. 

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan pada Senin 21 Agustus 2023.

"Ya sudah keluar (hasil perhitungan kerugian negara)," kata Ricky Ramadhan kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba), Senin 21 Agustus 2023. 

Dari informasi yang Ia terima dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung, hasil perhitungan kerugian negara kasus DPRD Tanggamus mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Ngeri, Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dipinggir Pantai Lampung

"Ya kerugiannya ada Rp9 miliar lebih sekian. Saya lupa detailnya," kata Ricky Ramadhan. 

Perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus kata Kasi Penkum Ricky Ramadhan dilakukan oleh auditor independen.

"Ahli (auditor) dari independen di Jakarta," ungkap Ricky Ramadhan. 

BACA JUGA:Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,043 Miliar, Gimana Kelanjutan Kasusnya?

Tak hanya itu, ternyata kerugian negara yang dipulangkan oleh sejumlah anggota DPRD Tanggamus nilainya bertambah.

Dari sebelumnya Rp 4,5 miliar kerugian negara yang sudah dipulangkan kini menjadi Rp 5 miliar atau sudah bertambah bertambah Rp 500 juta. 

"Update terakhir sudah Rp 5 miliar yang sudah dipulangkan," ucapnya. 

BACA JUGA:Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK Beredar Luas, Begini Kata BKD Lampung Soal Kebenarannya

Namun demikian ditanya apakah ada jadwal pemeriksaan dan sudah berapa saksi yang diperiksa, Kasi Penkum Ricky Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi.

"Saya belum dapat informasinya," tandasnya.

Kategori :

Terpopuler