BACA JUGA:Deretan Alumni Fakultas Pertanian Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang
Meski dengan duduk diatas kursi roda, Aak begitu bersemangat menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul "Membangun Rezim Anticyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital".
Saya mengenal Aak sebagai salah seorang pembina koran kampus Teknokra pada tahun 1992.
Ia dikenal sebagai dosen yang cerdas, aktiifis dan produktif menulis.
Tidak mengherankan saat-saat itu tulisannya selalu hadir dalam surat kabar nasional.
BACA JUGA:Bangga, 6 Kepala Daerah di Lampung Ini Jadi Alumni Kehormatan IPDN, 3 dari Tulang Bawang
Pada berbagai kesempatan saya sering berdiskusi terkait berbagai pandangannya pada kasus hukum.
Nama Aak Eddy Rivai dikalangan wartawan dan aktifis memang sangat populer.
Ia bahkan disebut sebagai pakar hukum pidana Lampung.
Selama puluhan tahun menjadi dosen, nampaknya tidak terhitung lagi kiprahnya.
Aak selalu dikenal sebagai ilmuan yang sangat konsisten dengan konsistensi idealisme pemikirannya.
Dalam pandangan saya, semangat dan kesungguhannya untuk membantu dan membela kebenaran pantas mendapatkan acungan dua jempol.
BACA JUGA:Kisah Polisi Jujur di Lampung Utara, Temukan Uang Tak Bertuan di Mesin ATM dan Dikembalikan ke Bank
Ia adalah juga merupakan senior yang baik hati dan tidak pelit.
Tidak jarang ia mengundang teman-temannya dan alumni Teknokra untuk mancing dan makan bersama di kolam pemancingannya yang ada di jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Bandar Lampung.
Dalam kesehariannya Aak Eddy sangat bersahaja dan ramah.