Oleh: Prof. Admi Syarif, PhD
Pagi ini, Jum'at 18 Agustus 2023, mentari pagi baru saja condong menyinari pagi.
Bersamaan dengan suara kokok ayam hutanku, sambil duduk di teras rumah, seperti biasa saya kembali membuka HP dan membaca pesan whatsapp yang ada.
Salah seorang anggota grup whatsapp Unila Family menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya dosen senior, sekaligus mantan Wakil Dekan III, Fakultas Hukum, Universitas Lampung, Prof. Dr. Eddy Rivai, SH, MH.
Almarhum meninggal pada malam tadi di Rumah Sakit, Bandar Lampung.
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik
“Innalillahi wainna ilaihi raji'un. Turut berbelasungkawa mendalam. Allahummaghfirlahu warhamhu waafihi wa'fuanhu. Semoga almarhum Prof. Edy Rifai husnul khotimah, diampuni salah khilafnya, diterima semua amal ibadah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,".
Demikian salah satu ucapan duka cita dan doa dari sahabat.
Saya memang sudah mendengar kabar sakitnya Aak dan bersama istri berusaha membesuk beliau minggu lalu.
Eddy Rivai adalah Lelaki yang berpostur tubuh tinggi dan bicaranya pelan namun sangat tegas, meski akhir-akhir ini badannya agak semakit kurus dan rambutnya memutih.
BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung
Kami memanggilnya dengan sebutan Aak.
Prof Eddy Rifai lahir di Palembang pada tanggal 12 September 1961.
Ia dikenal sebagai pakar hukum pidana yang sangat produktif menulis dan menjadi saksi ahli pada berbagai sidang kasus pidana.
Ia dikukuhkan sebagai guru besar FH Unila di GSG Unila dalam Rapat Senat Luar Biasa Universitas Lampung yang dipimpin Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.