Program Jaga Desa Kejari Tulang Bawang Barat Edukasi Pemanfaatan Dana Desa

Program Jaga Desa Kejari Tulang Bawang Barat Edukasi Pemanfaatan Dana Desa

Kejari Tulang Bawang Barat memberikan sosialisasi kepada perangkat desa-Yusuf AS-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Implementasi program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TULANG BAWANG BARAT (Tubaba) Lampung, berikan penyuluhan hukum terhadap seluruh Aparatur Pemerintah Tiyuh (Desa) di Tahun 2023 ini.

Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah setempat.

"Penyuluhan mulai kita laksanakan pada Minggu lalu atau akhir Juli, pelaksanaannya kita jadwalkan seminggu sekali di dua tempat, masing-masing tempat akan diikuti sebanyak 3 sampai 4 Tiyuh, jadi kita bentuk 2 Tim saat memberikan penyuluhan hukum," kata Kajari Tubaba, Sri Haryanto, melalui Kasi Intel Dodi Ariansyah, di Balai Tiyuh Mulya Jaya, pada Rabu 2 Agustus 2023.

Dirinya menjelaskan, untuk Minggu lalu penyuluhan hukum dilaksanakan di Balai Tiyuh Bandar Dewa dan Candra Kencana.

BACA JUGA:Daftar Nama Calon Kuat Pj Gubernur Lampung, Dari Pejabat Kementerian Sampai Jenderal Putra Asli Lampung

Adapun pesertanya, untuk di Bandar Dewa yaitu Aparatur Tiyuh Bandar Dewa, Menggala Mas, dan Panaragan.

Sementara untuk di Balai Tiyuh Candra Kencana, pesertanya adalah aparatur Tiyuh Candra Kencana, Candra Mukti, dan Candra Jaya.

"Untuk hari ini, penyuluhan kita lakukan di Balai Tiyuh Mulya Jaya yang pesertanya adalah Aparatur Tiyuh Mulya Jaya, Mulya Kencana, dan Pulung Kencana. Kemudian, di tempat lainnya adalah di Balai Tiyuh Tunas Asri yang pesertanya adalah Aparatur Tiyuh Tunas Asri, Wonokerto, Mekar Asri, dan Marga Asri," terang Dodi.

Menurutnya, program Jaga Desa bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, untuk membuka wawasan dan pemahaman tentang bagaimana pendistribusian dan pemanfaatan DD yang baik dan benar, agar terwujud Pemerintahan Tiyuh yang baik dan profesional.

BACA JUGA:Wanita Ini Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat Bersama Dua Pria di Kos-Kosan, Ini Kasusnya

"Berdasar perjanjian kerjasama antara Kemendes PDTT dengan Kejaksaan, program Jaga Desa ini sebenarnya telah dimulai tanggal 15 Maret 2018. Hanya saja Kejari Tubaba kan baru berdiri sejak September 2022 lalu, jadi ini Tahun pertama kita lakukan di Tubaba," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan Nur, menerangkan bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari merupakan atas permintaan Pemerintah Tiyuh.

"Kegiatan ini adalah bentuk kerjasama antara Tiyuh dengan Kejari Tubaba. Dengan tujuan memberikan pemahaman banyak hal terutama dalam hal pendistribusian dan penggunaan DD dan bagaimana mencegah terjadinya penyelewengan," kata Sofiyan.

BACA JUGA:Melihat Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Bakal Calon Bupati Tulang Bawang Lampung Dari Partai Golkar

Sumber: