Kabar 10 Pejabat Tulang Bawang yang Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama, Pemkab Tunggu Restu Rolling
Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan melantik dan mengambil sumpah puluhan pejabat-Rachmad Al Amin-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Kabar terbaru 10 pejabat TULANG BAWANG yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama.
Pemkab Tulang Bawang akan segera menentukan nasib 10 pejabat yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama dan telah mengikuti uji kompetensi (Ukom).
Uji kompetensi 10 pejabat Tulang Bawang yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama sendiri telah dilaksanakan pada Rabu 5 Juli 2023 lalu di Hotel Horison, Bandar Lampung.
10 orang pejabat Tulang Bawang yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama kini tengah menunggu informasi dan kabar mutasi atau rolling dari pemerintah.
BACA JUGA:9 Pejabat Tulang Bawang Ikuti Uji Kompetensi, Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama
Pemkab Tulang Bawang dikabarkan akan segera melaksanakan rolling kepada beberapa pejabat. Belum dapat dipastikan apakah termasuk 10 orang pejabat yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama.
Pemkab Tulang Bawang kini tengah menunggu restu dari pemerintah pusat untuk melaksanakan rolling tersebut.
Rolling tersebut dilakukan bukan hanya untuk menentukan hasil uji kompetensi yang diikuti 10 orang pejabat Tulang Bawang yang berebut kursi pimpinan tinggi pratama.
Akan tetapi, rolling dilakukan juga untuk mengisi kekosongan beberapa posisi penting di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
BACA JUGA:9 Nama Pejabat Tulang Bawang yang Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama, Sekarang Sedang di Uji Loh
Dikabarkan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan melakukan rolling.
Rolling dilakukan setelah pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Adapun, runtutan sebelum dilakukan rolling mulai dari Panitia Seleksi (Pansel) menadatangani hasil Uji Kompetensi, kemudian disampaikan ke Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang.
Setelah itu, Pj Bupati menerima hasil Ukom dari Pansel. Tahapan baru akan dilanjutkan dengan disampaikan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna mengevaluasi kembali hasil Ukom.
Sumber: