Penjelasan Disdikbud Lampung Tengah Terkait PPDB di SDN 1 Komering Putih yang Hanya Dapat 3 Siswa
Disdikbud Lampung Tengah-Dokumentasi -
LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) LAMPUNG TENGAH, Ahmaludin menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala SDN 1 Komering Putih, Lusi Yulia Anita.
Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk meminta kejelasan terkait pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dengan sistem zonasi di sekolah setempat yang hanya mendapat 3 murid saja.
"Kepala sekolah harus dipanggil untuk diminta kejelasan. Bisa jadi penyebabnya karena masyarakat tidak percaya dengan sekolah," kata Ahmaludin, Selasa 1 Agustus 2023.
Dia menyebut Disdikbud Lamteng saat ini tidak tahu berapa jumlah total siswa di SDN 1 Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih karena tidak menerapkan PPDB online.
"Sebab, SD tersebut tercatat tidak menerapkan sistem PPDB secara online. Dinas sampai saat ini tidak tau data siswa di SDN 1 Komering Putih," ujarnya.
Dikatakan Ahmaludin bahwa dalam PPDB online, sekolah seharusnya bisa menerima sampai 28 murid untuk jenjang SD.
Sedangkan untuk sistem zonasi, masing- masing sekolah seharusnya sudah berkonsolidasi untuk menetapkan cakupan wilayah.
"Misal di Komering Putih ada 3 sekolah, ketiganya seharusnya sudah sepakat mau ambil siswa di area mana saja," katanya.
Tapi, lanjut Ahmaludin, ketentuan itupun bisa berubah dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Seperti riwayat jumlah siswa yang lulus sekolah di tahun sebelumnya.
"Atau kuota ditentukan dari jumlah ruangan dan sistem pembelajaran (rombel) di sekolah tersebut. Kalau di satu sekolah hanya mendapat 3 murid, itu pasti ada masalah, kami akan cari tahu," katanya.
Sementara untuk mencari solusi masalah itu, harus mengumpulkan masyarakat dan aparat kecamatan.
Sumber: