Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu Tulang Bawang Lebih Dulu Diciduk Polisi, BB Disimpan Dalam Kotak Rokok

Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu Tulang Bawang Lebih Dulu Diciduk Polisi, BB Disimpan Dalam Kotak Rokok

Polres Tulang Bawang menangkap pengedar narkoba-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres TULANG BAWANG menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

 

Pelaku ditangkap saat akan transaksi barang haram tersebut.

 

Dia adalah Pirmansyah (37), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada  Kamis 27 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala.

BACA JUGA:Santriwati Tenteng Laras Panjang, MPLS Ponpes di Magetan Viral. Polisi Bergerak, Pengurus Klarifikasi

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, penangkapan pengedar sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. 

 

Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.

 

"Dilokasi petugas melihat seorang pria gerak-geriknya mencurigakan. Setelah digeledah badannya ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek torachino," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya, Minggu 30 Juli 2023.

 

Sumber: