2.509 Burung dari 9 Jenis Disita KSKP Bakauheni, Kenapa?

2.509 Burung dari 9 Jenis Disita KSKP Bakauheni, Kenapa?

Box burung ilegal yang disita KSKP Bakauheni-Dokumentasi-

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 2.509 ekor burung dari 9 jenis disita KSKP Bakauheni Polres LAMPUNG Selatan (Lamsel).

2.509 ekor burung dari 9 jenis yang disita KSKP Bakauheni karena tidak memiliki dokumen yang sah.

2.509 ekor burung dari 9 jenis yang disita KSKP Bakauheni diangkut dari daerah Way Kanan.

9 jenis ekor burung yang diamankan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan tersebut diantaranya:

BACA JUGA:Truk Plat BE Nyasar di Jakarta, Angkut Banyak Motor Diduga Hasil Kejahatan

52 box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 1.820 ekor burung jenis Ciblek.

11 box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 385 ekor burung jenis Gelatik.

3 box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 39 ekor burung jenis Pelatuk.

4 box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 80 ekor burung jenis Jalak Kebo.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

3 box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 105 ekor burung jenis Placi.

Satu box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 15 ekor burung jenis Kutilang Mas.

Satu box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 8 ekor burung jenis Poksai.

Sembilan kardus warna coklat dengan jumlah sebanyak 27 ekor burung jenis Kepodang.

Sumber: