Wartawan Lapor Polisi, Gegara Pria Berbadan Tegap di Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Wartawan Lapor Polisi, Gegara Pria Berbadan Tegap di Pengadilan Negeri Tanjung Karang

Wartawan lapor polisi karena diduga diintimidasi saat bekerja-Arif Radarlampung.co.id-

"Saya juga masih merasa trauma dengan kejadian tadi siang," ungkapnya. 

Sehingga, dengan terpaksa dirinya harus berhenti bekerja melakukan peliputan untuk sementara waktu. 

BACA JUGA:Poin Penting Surat Sakti Menteri PAN-RB untuk Honorer, Pejabat Pembina Kepegawaian Wajib Patuh!

Itu dilakukannya sambil berharap dapat meredakan trauma yang dialaminya dengan beristirahat. 

Diketahui, Diyon yang merupakan wartawan Lampung TV melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang pada Kamis 27 Juli 2023.

Diyon melakukan peliputan sidang kasus tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto. 

Dalam sidang tersebut, dihadirkan  saksi yakni Nanang Ermanto yang merupakan Bupati Lampung Selatan serta istrinya yang bernama Winarni. 

BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah

Diyon saat itu sedang mengambil gambar menggunakan handycame nya pada sidang terbuka itu. 

Secara tiba-tiba, dua orang pria berbadan tegap menghampirinya dan menghalangi dirinya mengambil gambar. 

Bahkan, salah seorang pria tersebut melingkarkan tangannya ke bagian leher pelapor dari belakang. 

Tak berhenti sampai di situ, terlapor kembali menghampiri wartawan tersebut saat berada di luar ruangan. 

BACA JUGA:Surat Sakti Untuk Para Honorer, Alhamdulillah Terlindung Dari PHK!

Terlapor meminta kepada wartawan itu untuk menghapus rekaman saat wartawan itu mengambil momen dugaan intimidasi yang dialaminya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

Sumber: