Surat Sakti Menteri PAN-RB Teruji, Ribuan Honorer di Lampung Tetap Terima Gaji

Surat Sakti Menteri PAN-RB Teruji, Ribuan Honorer di Lampung Tetap Terima Gaji

Surat Edaran Menteri PAN-RB-Dokumentasi -

Melalui surat sakti dalam bentuk SE terbaru yang dikeluarkan, bertujuan untuk memperjelas status dan kedudukan honorer K2.

Maupun tenaga non-ASN pada November 28 2023 agar terlindungi dari PHK massal.

Ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Para tenaga honorer di Indonesia sangat penting mengetahui dan memahami dengan jelas isi surat sakti yang dikeluarkan Menteri PAN-RB. (*)

Sumber: