Top! Kejari Mesuji Musnahkan 12.533 Lembar Uang Palsu, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar
Ekspose pemusnahan barang bukti uang palsu-Ardian Mukti-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Kejari MESUJI melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari MESUJI, Kamis 13 Juli 2023.
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut mulai dari barang bukti uang palsu. Kemudian senjata api, handphone, dan barang bukti pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar, dan digerenda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawardana dalam menyampaikan salah satu tugas dan kewenangannya setelah bisa membuktikankan diruang persidangan maka barang bukti harus dimusnahkan.
BACA JUGA:Pemkab - Kejari Mesuji Kerjasama Penerangan Hukum
"Sebagai bentuk penyelesaian tugas pada Pengadilan Negeri Menggala, dimana amar putusannya terkait barang bukti harus dimusnahkan," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini pihaknya turut mengundang forkopimda dan awak media dalam wujud transparansi.
Kemudian dia menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan secara tuntas kasus ini mulai dari para penuntutan, pasca penuntutan sampai putusan hakim.
BACA JUGA:DPMPTSP Mesuji Kerjasama dengan Kejari, Ini Fokusnya
"Ada beberapa perkara yang kami tangani dimana barang buktinya bervariasi. Mulai obat-obatan terlarang, handphone, pistol dan uang palsu," sebutnya.
Untuk uang palsu yang dimusnahkan sendiri, Kejari mengungkapkan nominalnya kurang lebih Rp 3 Miliar.
Diantaranya terdiri dari 10 lembar uang kertas menyerupai pecahan Rp 100 ribu.
kemudian, 5.033 lembar kertas yang masing-masing kertas terdapat 4 gambar uang pecahan Rp 100 ribu.
BACA JUGA:112 CPNS Mesuji Resmi Ganti Status
Lalu 8.223 lembar uang kertas pecahan menyerupai pecahan Rp 100 ribu dan 35 keping cetakan uang Rp 100 ribu.
Sumber: