Simpan Sabu, Warga Bandar Lampung Diciduk Polres Mesuji

Simpan Sabu, Warga Bandar Lampung Diciduk Polres Mesuji

Barang bukti yang diamankan polisi-Humas Polres Mesuji-

Pelaku di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: