Petani Tulang Bawang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Pusat, Begini Kata Dinas Pertanian

Petani Tulang Bawang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi dari Pusat, Begini Kata Dinas Pertanian

Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang-Dokumentasi -

Terpisah, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Banjar Baru Gatot Suseno mengatakan, pada Rencana Definitive Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dilakukan setiap empat bulan sekali ada penambahan kelompok tani.

"Jadi memang selain ada penambahan kuota pupuk subsidi, juga ada penambahan kelompok tani," katanya, Selasa 25 Juni 2024.

Menurutnya, berdasarkan data Simluhtan, saat ini di Kecamatan Banjar Baru terdapat 10 kampung, 10 gapoktan dan 93 kelompok tani dari 1.339 NIK petani.

BACA JUGA:Sembelih 102 Ekor Hewan Ternak, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Ungkap Makna Idul Adha

Artinya, lanjutnya, terdapat penambangan 384 petani yang terdaftar pada RDKK terbaru dari yang semula hanya 955 petani.

Gatot mengimbau kepada para petani yang terdaftar di RDKK agar melakukan penebusan pupuk bersubsidi tersebut di kios resmi sesuai wilayahnya. 

"Di Kecamatan Banjar Baru sendiri ada 8 kios yang siap melayani penebusan pupuk bersubsidi. Syaratnya hanya membawa KTP asli," terangnya.

BACA JUGA:Teman Makan Teman di Tulang Bawang, Demi Motor Bambang Bacok Solihin

Disamping itu, selain membawa KTP para petani yang hendak menebus pupuk bersubsidi juga harus sudah terdaftar di Simluhtan dan masuk di aplikasi penyaluran kios.

Tidak hanya itu, saat penebusan di kios para petani juga harus mengikuti prosedur penyaluran secara online.

Prosedurnya diantaranya yakni kios akan melakukan perekaman penyaluran melalui aplikasi Kios Pengecer.

BACA JUGA:Lagi Mancing, Petambak Dipasena Rawajitu Timur Tulang Bawang Diterkam Buaya

Dengan begitu, diharapkan proses penebusan pupuk bersubsidi bisa berjalan lancar.

Gatot juga mengimbau kepada para petani yang belum terdaftar disarankan untuk segera melakukan pendaftaran dan registrasi melalui kelompok tani agar dapat di update oleh BPP Banjar Baru. (*)

Sumber: