Pasca Pindah, Rutan Kelas II B Kotabumi Tingkatkan Pengamanan
Rutan Kelas II B Kotabumi-Fahrozy Irsan Toni-
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Rutan Kelas II B Kotabumi terus meningkatkan pengamanan.
Hal tersebut dilakukan pasca perpindahan (Blokir), dengan Lapas Kelas II A yang saat ini menempati bangunan berada di bilangan Jalan Jtoekol Soebroto, Kelapa Tujuh Kotabumi.
Sementara itu, bangunan yang sebelumnya ditempati Lapas Kelas IIA dibilangan Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi berganti menjadi Rutan Kelas IIB.
Dengan keadaan lama, kini pihak Rutan Kelas IIB mulai melakukan pembenahan. Mulai dari menambah pagar tambahan, sebelumnya hanya memiliki tinggi 3 meter-an. Kini diubah menjadi 4 meter, dengan penambahan pagar besi dan kawat berduri.
BACA JUGA:PMI Asal Lampung Utara Dipulangkan, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Demikian juga dengan, anggota yang berjaga. Bila sebelumnya hanya ada 2 shift berjaga, atau 12 jam sekali berganti menjadi 3 jam. Untuk mengefektifkan pengawasan.
"Juga masalah penerangan, kita maksimalkan untuk mengefektifkan pengawasan," kata Koordinator Humas Rutan Kelas IIB Kotabumi, Deni mendampingi Karutan, Nur Febrianto, Rabu 5 Juni 2024.
Menurutnya kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB masih cukup, untuk menampung warga binaan. Dari total 340-an ditampung, sementara kapasitas sebelumnya dihuni oleh 600-an.
BACA JUGA:Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Ungkap 54 Kasus, Sikat 57 Tersangka
"Kalau dahulukan disini menampung lebih dari 600-an napi, saat ini kita masih berada diangkat 340-an," terangnya.
Belum lagi, kata dia, telah ada dua orang warga binaan yang bebas beberapa waktu lalu. Sehingga mengurangi kepadatannya.
"Kalau untuk petugas, itu ditempat kita ada sekitar 41-an sipir yang menjaga. Dan untuk menara, itu ada penambahan menjadi dua. Dari sebelumnya satu," tambahnya. (*)
Sumber: