Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN Mesuji Segera Cair, Segini Anggarannya
Ilustrasi uang-Pixabay-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemkab MESUJI.
Hal tersebut karena gaji ke-13 mereka akan segera cair dalam waktu dekat. Pencairan untuk gaji ke-13 tersebut rencananya akan direalisasikan pada bulan Juni tahun 2024
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Olpin Putra pada Selasa 28 Mei 2024.
Menurut Olpin sapaan akrabnya alokasi anggaran untuk gaji ke-13 tahun ini sekitar Rp 15 miliar.
BACA JUGA:Wow, Kemenkes Akan Suntik Kabupaten Mesuji Anggaran Rp 63 Miliar, Wajib Dihabiskan untuk Ini
Akan diberikan kepada 2.146 PNS dan 694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Gaji ke-13 tersebut rencananya akan dibayarkan pada bulan Juni setelah pembayaran gaji bulanan.
“Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN Mesuji dalam hal pendidikan. Dalam pencairan gaji 13, besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini," katanya.
BACA JUGA:Harga Singkong dan Sawit di Mesuji Turun, Tapi Karet Naik, Segini Sekarang
Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat. Seperti tunjangan keluarga, dan jabatan. (*)
Sumber: