Masalah Lingkungan, DLH Tulang Bawang Bina 8 Tempat Pelayanan Kesehatan, Ini Daftarnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulang Bawang, Yen Dahren.-Rachmad Al Amin-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pemkab TULANG BAWANG melalui Dinas Lingkungan hidup (DLH) sudah melakukan pembinaan lingkungan terhadap 8 lokasi pelayanan kesehatan yang berada di Sai Bumi Nengah Nyappur.
Jumlah tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2024. Yang mana mengacu sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor : 22 tahun 2021.
Tentang pembinaan lingkungan hidup terhadap pelaku usaha/kegiatan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Dinas Lingkungan hidup Tulang Bawang, Yen Dahren saat ditemui mengatakan dalam melaksanakan tugasnya terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, pihaknya sudah fokus pada pembinaan di lokasi lingkungan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.
BACA JUGA:Dapat Dukungan Maju Pilkada Tulang Bawang, Begini Kata Pj Bupati Qudrotul Ikhwan
"Terdapat 8 lokasi pelayanan kesehatan yang sampai hari ini sudah kami lakukan pembinaan terkait lingkungan hidup," jelasnya, Rabu 22 mei 2024.
Adapun 8 lokasi pelayanan kesehatan itu antara lain Rumah Sakit Umum (RSUD) Menggala, Rumah Sakit Mutiara Bunda, Rumah Sakit Griya Medika, Rumah Sakit Penawar Medika, Puskesmas Tiuh Tohou, Puskesmas Menggala, Puskesmas Lebuh Dalem, dan Puskesmas Banjar Baru.
"Kedepan terdapat juga sektor-sektor lainnya yang akan menjadi perhatian kami dalam pembinaan lingkungan hidup," tutur Yen Dahren.
BACA JUGA:Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Pj Sekda Tulang Bawang Minta ASN Ikuti Perkembangan Teknologi
Ia memaparkan dalam proses pembinaan ini dilakukan meliputi beberapa hal seperti kepatuhan/ketaatan terhadap persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air (PPA), pengendalian pencemaran udara (PPU) dan pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Menurutnya dalam pembinaan lingkungan hidup di 8 lokasi itu terdapat juga temuan pelanggaran kecil yang dilakukan beberapa pelayanan kesehatan itu.
"Hasil pembinaan itu, tentunya pasti ada beberapa temuan tetapi tidak terlalu besar misalnya ada pengelolaan air limbah yang mungkin sudah harus dibenahi atau diperbaiki. Terdapat juga limbah alat kesehatan yang kurang pas penempatannya sehingga harus dibenahi sesuai dengan peruntukan limbah tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,8 Miliar yang Dikembalikan Mantan Kadisdik Tulang Bawang Lampung
Saat ditanya terkait sanksi yang diberikan, DLH Tulang Bawang tentunya juga memberikan sanksi yang mana bersifat sanksi administrasi semacam teguran.
Sumber: