BPBJ Lampung Utara Komitmen Lakukan Lelang Sesuai Mekanisme

BPBJ Lampung Utara Komitmen Lakukan Lelang Sesuai Mekanisme

Kabag BPBJ Lampung Utara Rahadian Aksa-Fahrozy Irsan Toni-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID -  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten LAMPUNG UTARA (Lampura), berkomitmen melaksanakan proses lelang sesuai mekanisme. 

Kabag BPBJ Lampung Utara Rahadian Aksa menjelaskan, dalam pelaksanaan lelang, BPBJ senantiasa mengedepankan sikap profesional serta berusaha maksimal melalui pokja-nya.

Khususnya dalam melaksanakan proses pemilihan, sesuai tata cara dan dokumen pemilihan.

"Insyallah barjas komitmen dengan itu," kata dia didampingi Koordinator urusan bidang pembinaan dan advokasi UKPBJ, M Kurnia Wijaya K, menanggapi pelaksanaan lelang barang dan jasa yang saat ini sedang berproses di lingkup Pemkab Lampura diruangannya, pada Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen Panwascam, Akademisi Nilai Bawaslu Lampung Utara Harus Profesional

Sampai dengan saat ini, telah ada 16 paket dari 33 yang telah selesai dalam proses lelang sampai tahap kedua saat ini. Baik itu konstruksi maupun konsultansi.

"Dari 33 paket itu, terdiri dari 26 paket konstruksi dan 7 paket konsultansi. Pada tahap satu telah diselesaikan sebanyak 9 paket, dan tahap kedua yang sedang dijalankan sekarang itu ada diselaikan," terangnya.

Hanya saja, dijelaskannya saat ini masih menemui kendala. Khususnya paket berasal dari dana alokasi khusus (DAK). 

BACA JUGA:Bahas Angkutan Batubara, Masyarakat dan Pemkab Lampung Utara Duduk Bersama, Ini Hasilnya

"Itu telah kita berikan waktu, dalam masa sanggah. Kalau pun ada pihak - pihak merasa dirugikan, atau kurang puas terhadap hasil pemilihan barjas," tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihak barjas juga telah melayangkan surat resmi kepada Direktorat Pemerintah Daerah di LKPP. Yakni sekitar akhir pekan lalu, baik itu dengan cara konsultasi by system maupun surat resminya.

"Namun, sampai dengan kemarin itu belum ada jawabannya. Maklum saja mereka (LKPP) itu melayani seluruh Pemda se-Indonesia. Dengan waktu estimasi kita ambil ialah 7 hari, dan sampai saat ini baru satu (rekanan) mengajukan keberatan," tambahnya.

BACA JUGA:Banyak Hutang, RSD Ryacudu Lampung Utara Ajukan Suntikan Dana Rp 2,5 Miliar

Pihaknya selalu memberikan ruang kepada pihak - pihak yang merasa kurang terhadap pelayanan diberikan oleh BPBJ Lampura. Seperti persoalan hasil evaluasi yang diajukan oleh salah satu rekanan, atau pun paket - paket lainnya. 

Sumber: