Mantan Kadisdik Tulang Bawang Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Mantan Kadisdik Tulang Bawang Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,8 Miliar

Kejari Tulang Bawang menerima pengembalian uang kerugian negara kasus DAK Dinas Pendidikan Tulang Bawang-Dok. Kejari Tulang Bawang-

Hadir pada kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Devi Freddy Muskitta, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ali Habib, Kepala Seksi Intelijen Rachmat Djati Waluya, Kepala Sub Bagian Pembinaan Fuad Alfano Adi Chandra, Kasubsi Ekonomi dan Pembangunan Strategis M.Ibram Manggala, dan Staf Bidang Intelijen Kejari Tulangbawang Ramadhoni, dan M. Renaldi Primala. Admin Teller Bank Mandiri KCP Menggala Sigit Albahril serta keluarga terpidana Nasaruddin Irfan Nadiyansyah. (*)

Sumber: