Ketua MUI Apresiasi Pj Bupati Tulang Bawang Barat Firsada, Ini Alasannya

Ketua MUI Apresiasi Pj Bupati Tulang Bawang Barat Firsada, Ini Alasannya

K.H. Muhyidin Pardi, Ketua MUI Tubaba.-Dokumentasi -

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TULANG BAWANG BARAT (Tubaba) Provinsi Lampung, K.H. Muhyidin Pardi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat Bupati Tubaba Drs. Hi. Muhammad Firsada MSI. 

Menurutnya, Firsada merupakan salah satu pimpinan daerah yang agamis dan mampu membaur dengan ulama serta masyarakat.

Penilaian ini menurutnya ia sampaikan tanpa tendensi apapun, karena ia melihat Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung ini mampu menyatu dengan berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Salah satu, Kiyai Besar di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini mengatakan, Firsada merupakan sosok pimpinan daerah yang agamis. Itu dibuktikan dengan berbagai acara keagamaan, Firsada langsung hadir tanpa berwakil. "Insyaa Allah ini merupakan satu barokah untuk kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena mempunyai pemimpin daerah yang agamis dan mampu menyatu dengan berbagai kalangan,"katanya. 

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Menurut pria yang telah berkali-kali menunaikan ibadah haji ini, kehadiran Firsada di Tubaba tentu menjadi catatan sejarah yang baik hingga masa-masa yang akan datang. 

"Karenanya kita harus terus berdoa, sehingga limpahan keberkahan untuk kita terus ditambah oleh Allah Subhanahu wa ta'ala,"katanya dalam acara Doa dan Buka Bersama dalam rangka Hari Jadi Tubaba ke-15, kemarin. 

Sosok Kiyai yang berwawasan luas dan sangat matang memangku berbagai jabatan dalam organisasi keagamaan ini terus berharap agar Firsada dapat selalu memupuk keberagaman bukan hanya di dalam Islam, namun juga berbagai agama lainnya. "Saya sangat yakin Firsada mampu mengemban amanah ini, karenanya tugas kita mendukung dan berdoa agar semuanya mendapat ridho dari Allah SWT,"tutupnya. (*)

Sumber: