Raperda APBD 2024 Ditandatangani, Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Raperda APBD 2024 Ditandatangani, Pj Bupati Firsada Apresiasi DPRD Tubaba

Pj. Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada menandatangani APBD 2024-Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) M. Firsada mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba.

Apresiasi itu disampaikan Firsada dalam rapat paripurna dengan agenda Pembahasan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten setempat, Kamis (23/11/2023).

Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya ia sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini.

Firsada menyebutkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

BACA JUGA:Paripurna Perubahan APBD Tulang Bawang Barat Tahun 2023, Pj Bupati Firsada Sampaikan Rincian Pendapatan Daerah

"Saya berharap kita dapat bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh program kebijakan dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba," tandasnya.

Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho ST dan didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Tubaba, unsur Forkopimda Tubaba, Sekdakab Tubaba, seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, serta camat dilingkup Pemkab Tubaba. (*) 

Sumber: