Rapur DPRD Tulang Bawang Diwarnai Interupsi, Fraksi Golkar Pertanyakan Rapat Usulan Nama Calon Pj. Bupati

Rapur DPRD Tulang Bawang Diwarnai Interupsi, Fraksi Golkar Pertanyakan Rapat Usulan Nama Calon Pj. Bupati

Suasana rapat paripurna DPRD Tulang Bawang-Rachmad Al Amin-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Rapat paripurna (Rapur) pengesahan rencana kerja DPRD TULANG BAWANG tahun anggaran 2024 dan pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah Kabupaten TULANG BAWANG tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten TULANG BAWANG tahun anggaran 2024 diwarnai interupsi.

Interupsi tersebut datang dari Fraksi Partai Golkar DPRD Tulang Bawang saat jalannya rapat paripurna.

Peristiwa tersebut berawal saat Ketua Fraksi Partai Golkar Tulang Bawang Edison Thamrin menanyakan pimpinan DPRD dalam persidangan mengenai diakui atau tidaknya Fraksi Partai Golkar.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Herwan Saleh.

BACA JUGA:Calon Tunggal, DPRD Tulang Bawang Usulkan Nama Ini Sebagai Calon Pj. Bupati

Dalam kesempatan itu Ia menyampaikan rasa kekecewaannya terkait tidak diajaknya Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan usulan nama calon Pj. Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.

"Ini bukan karena kami tidak menginginkan Qudrotul Ikhwan sebagai Pj. Bupati, tetapi lebih ke bagaimana caranya bukan seperti itu. Bagi kami siapapun yang akan menjadi Pj. bukan menjadi masalah. Semua itu harus sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Menurutnya, dengan tidak diikut sertakannya Fraksi Partai Golkar dalam rapat pembahasan usulan nama calon Pj. Bupati tersebut rasa kebersamaan di DPRD Tulang Bawang telah berkurang.

"Kita duduk disini sama-sama memiliki tanggungjawab untuk memajukan Kabupaten Tulang Bawang. Kita sebagai anggota DPRD membuat aturan, tetapi jangan sampai kita sendiri yang menabrak aturan," terang Herwan Saleh. 

BACA JUGA:Dua Fraksi DPRD Tulang Bawang Kecewa, Mengaku Tak Diajak Rapat Pembahasan Usulan Calon Pj. Bupati

Sementara itu, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi'i mengatakan, undangan rapat pembahasan usulan nama Pj. Bupati Tulang Bawang sudah disampaikan melalui Sekretariat DPRD, maupun melalui pesan singkat whatsapp grup fraksi-fraksi.

"Undangan sudah kami sampaikan. Namun kebetulan agenda tersebut berbenturan dengan hari ulang tahun Partai Golkar di Jakarta, jadi Fraksi Golkar tidak dapat hadir untuk ikut melaksanakan pembahasan terkait nama-nama yang akan diusulan DPRD sebagai Pj. Bupati, begitupun dengan fraksi Partai Demokrat sudah dikomunikasikan," tuturnya.

Terpisah, menanggapi interupsi dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Tulang Bawang Aliasan menyampaikan, sejak tanggal 19 Agustus 2019 Fraksi Golkar dilantik di gedung DPRD Tulang Bawang, maka sejak saat itu Partai Golkar ada di Kabupaten Tulang Bawang.

"Terima kasih untuk bapak Edison Thamrin atas penyampaiannya, jadi Fraksi Golkar dan Gerindra di akui di lembaga DPRD ini," terangnya.

Sumber: