Petambak Dipasena Tulang Bawang Kembali Terima Bantuan Excavator dari KKP

Petambak Dipasena Tulang Bawang Kembali Terima Bantuan Excavator dari KKP

Bantuan excavator yang diterima P3UW Lampung-Dok. P3UW Lampung-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah menunjukkan konsistensinya dalam mendukung revitalisasi pertambakan di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung. 

Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya satu unit excavator oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jendral Perikanan Budidaya kepada Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung. 

Ketua P3UW Lampung Suratman menjelaskan, bantuan alat berat tersebut merupakan yang kelima kalinya dari KKP untuk para petambak Dipasena. 

Sebelumnya, para petambak juga menerima bantuan alat berat berupa 2 unit excavator long arm merk somitomo tipe SH210 pada tahun 2020 dan 2021.

BACA JUGA:P3UW Lampung Bawa Isu Permasalahan Green Belt ke Forum Internasional

Kemudian juga ada bantuan 1 unit dredger IMS tipe 7012 pada tahun 2021 dan 1 unit excavator standard merk sumitomo pada tahun 2022.

"Yang pasti kami para petambak banyak mengucapkan terimakasih kepada KKP. KKP terus berkomitmen mendukung kegiatan revitalisasi pertambakan di bumi dipasena dengan memberikan bantuan alat berat," katanya, Jumat 10 November 2023.

Suratman berharap, konsistensi pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para petambak akan lebih dimaksimalkan lagi. 

"Semua demi kebangkitan budidaya udang di dipasena ke depan," terangnya.

BACA JUGA:Pejabat Kantor Staf Presiden Kunjungi Dipasena, Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Bantuan 1 unit excavator long arm merk komatsu tipe PC 210 tersebut diberikan melalui Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Setia Usaha, Kampung Bumi Dipasena Utama.

Ketua Pokdakan Setia Usaha Kampung Bumi Dipasena Utama Sutikno Widodo mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan proposal permohonanan bantuan kepada KKP pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu. 

Dijelaskannya, melalui serangkaian tahapan verifikasi akhirnya bantuan dari KKP tersebut dapat terealisasi. 

"Untuk pengelolaannya sendiri kami kuasakan kepada Tim Pengelola dan Tim Pelaksana yang akan dibuatkan SK oleh Ketua Pokdakan," ungkapnya.

Sumber: