Permasalahan BUMDes Kalibalangan Lampung Utara, Masyarakat Merasa di Adu Domba
Suasana pertemuan-Dokumentasi -
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Masyarakat Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten LAMPUNG UTARA(Lampura), merasa diadu domba, terkait persoalan dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terdahulu.
Dari total dana penyertaan selama ini senilai Rp125 juta, namun kenyataan dilapangan asetnya jauh dari nilai tersebut.
Sehingga dipertanyakan masyarakat, dan terakhir beredar informasi persoalan ini telah sampai ke ranah hukum.
Dengan adanya laporan, dari pengurus lama. Yakni Ketua BUMDes, Kalibalangan, atas nama Agus.
BACA JUGA:Pelaku Curas Diciduk Tim Gabungan Polres Lampung Utara, Ternyata Residivis
Ketua BPD Kalibalangan, Qodari menjelaskan penyimpangan itu diketahui setelah adanya LHP dari Inspketorat, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran BUMDes. Dan yang menjadi pertanyaan, kenapa telah ada temuan namun tidak juga ditindak lanjuti.
"Dilaporkan kepada bupati, lantas bupati merekomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Jangan seolah, kami masyarakat mau diadu domba dengan kades dan pengurus yang lama," ujarnya dalam rapat pembahasan penyelesaian masalah penyimpangan anggaran BUMDes tahun 2022 itu, Selasa, 7 November 2023, di Aula Kantor Desa setempat.
Semestinya, kata Qodari persoalan BUMDes itu ranahnya ialah pemerintah daerah. Sebab, telah jelas ada temuan dari hasil laporan hasil pertanggung jawaban (LHP), bahwasanya ada penyimpangan didalamnya.
"Persoalan ini sudah lama lho, dan saya sengaja mau melihat sikap pemerintah daerah. Dalam hal ini, Bupati dan jajarannya dalam melihat persoalan tersebut. Kalau nyata - nyata sudah jelas ada persoalan, yang kenapa tidak menyuruh inspektorat (APIP) itu melimpahkan kepada aph," terangnya.
BACA JUGA:Anggota Polres Lampung Utara Diperiksa Propam Polda Lampung, Imbas P21 Kasus Bimtek Kepala Desa
Saat ini, kata dia, mantan pejabat kepala desa, selaku pejabat pembina BUMDes sebelumnya mau menyerahkan aset berupa tanah dan lainnya. Yang akan dijadikan jaminan, sampai persoalan keuangan diselesaikan, atau dikembalikan uang yang dipakai.
"Inikan tidak, seolah mau mengadu masyarakat. Kenapa enggak langsung saja dilimpahkan, biar masyarakat tidak ada perpecahan," tambahnya.
Apalagi, menurutnya, itu telah ada laporan yang dimasukkan oleh Ketua BUMDes yang lama.
"Kami sebelumnya juga telah rapat, yakni pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu, dengan pak camat. Disana, camat juga kebingungan, sebab ranahnya adalah pemerintah daerah. Buak masyarakat," tegasnya.
Sumber: