Pemprov Lampung Fasilitasi Gejolak Masyarakat Tubaba - Lampura, Hasilkan 5 Kesepakatan

Pemprov Lampung Fasilitasi Gejolak Masyarakat Tubaba - Lampura, Hasilkan 5 Kesepakatan

Pertemuan pembahasan penyelesaian permasalahan-Dokumentasi -

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Gejolak antara sejumlah masyarakat Lampung Utara dengan Kabupaten TULANG BAWANG BARAT lantaran adanya pembangunan Tugu Batas Marga oleh masyarakat Buwai Pereja, Sungkai, Lampung Utara, di lokasi Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, hari ini menemukan titik terang. 

Setidaknya dalam berita acara kesepakatan Nomor: 126/188/01/2023 terdapat lima kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak serta pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung. 

Terdapat lima kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,PL Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Forkompinda, kedua tokoh masyarakat dari dua daerah, serta Pemprov Lampung dan Polda Lampung. 

Lima Hasil Kesepakatan rapat Forkompinda Provinsi Lampung dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara yakni:

BACA JUGA:Seratusan Rumah di Tulang Bawang Barat Porak-Poranda Dihantam Puting Beliung

pertama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat, Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusivitas masyarakat, sambil menunggu terbitnya Permendagri tentang batas daerah, sehingga tidak terjadi gejolak dan konflik di masyarakat.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat, Tokoh Adat Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat,  Tokoh Masyarakat Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat sepakat mengagendakan pertemuan/musyawarah lanjutan untuk penyelesaian batas wilayah adat yang akan difasilitasi pemerintah Provinsi Lampung. 

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, sepakat untuk menunda atau menghentikan sementara aktivitas pembangunan Tugu Adat di batas wilayah antara Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat sampai dengan terbitnya Permendagri Batas Wilayah atau ada kesepakatan antara masyarakat adat atau antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat Kenalkan MPP ke Pelajar

Keempat, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengagendakan penerbitan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. 

Kelima, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mempercepat terbitnya Permendagri batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Pertemuan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST,  Sekretaris Kabupaten Tubaba Ir. Hi. Novriwan Jaya SP. Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Drs. Hi. Lekok MM, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Ponco Nugroho Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara Rahmat Hidayat, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Sri Haryanto SH MH,  Polres Lampung Utara Iptu Suhaili.

BACA JUGA:Relawan Aqsa Working Group Tulang Bawang Barat Galang Dana, Sehari Kumpulkan Donasi Segini

Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistiyaananto SH MH, tokoh masyarakat Tubaba Hi. Herman Artha SI. Kom, MM, Perwakilan Kodim 0412 Lampung Utara Mayor. Inf. A. Sunarya, dan tokoh masyarakat Lampung Utara Nurdin. 

Sumber: