Total Pelamar PPPK Mesuji 1.075 Orang, 68 Dinyatakan TMS

Total Pelamar PPPK Mesuji 1.075 Orang, 68 Dinyatakan TMS

Ilustrasi PPPK-Disway-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MESUJI Lampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada 1.075 pelamar PPPK di wilayahnya. 

Dari jumlah pelamar PPPK tersebut, ada 68 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Pemkab Mesuji TB Reza Aspar, Jumat 20 Oktober 2023.

"Sudah kami data ada 68 pendaftar PPPK di Mesuji Lampung yang TMS," ujarnya.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Kabupaten Mesuji Capai 1.075 Orang, Berikut Rinciannya

Reza menyebut puluhan pendaftar yang dinyatakan TMS itu sebagian besar disebabkan oleh tidak sesuai nya persyaratan yang di lamar.

"Rata-rata karena tidak sesuai persyaratan dengan yang di lamar, jadi dinyatakan TMS," imbuhnya.

Walaupun demikian ungkap Reza berdasarkan prosedur yang ada pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah.

Dijelaskannya jika total pelamar PPPK di Mesuji Lampung sendiri mencapai 1075 orang.

BACA JUGA:PPPK Guru Jadi Primadona Pendaftar di Mesuji, Ini Alasannya

Ribuan pelamar itu terdiri dari formasi Tenaga Teknis yang berjumlah 186 orang.

Kemudian Tenaga Kesehatan berjumlah 384 orang dan terakhir formasi guru sebanyak 505 orang.

"Dari formasi yang ada tetap formasi guru yang paling dominan jumlah pendaftarannya," ucapnya. (*)

Sumber: