Asik, 25 Pekon di Pesisir Barat Dapat Tambahan Dana Desa, Berikut Daftar Pekonnya

Asik, 25 Pekon di Pesisir Barat Dapat Tambahan Dana Desa, Berikut Daftar Pekonnya

Ilustrasi uang-Pixabay-

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak 25 Pekon, dari 116 Pekon dan Dua Kelurahan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bakal menerima tambahan angaran Dana Desa (DD) dengan besaran Rp139.642.000 untuk setiap Pekon dari Pemerintah Pusat.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesbar, M.Nursin Chandra, mengatakan, rencana ada tambahan dana desa untuk 25 Pekon di Kabupaten Pesbar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan tentunya bukan hanya Pekon yang ada di Kabupaten Pesbar saja, namun juga di daerah lainnya.

“Secara keseluruhan untuk di Kabupaten Pesbar ini akan menerima tambahan dana desa itu sebesar Rp3.491.050.000 atau sekitar Rp3,4 Milyar lebih untuk di 25 Pekon itu,” katanya.

Dijelaskannya, tambahan dana desa tahun 2023 ditentukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.98/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah

Hal itu juga dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

“Tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa (Pekon) yang memang dinilai telah memenuhi kriteria oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan tambahan dana desa tersebut,” jelasnya.

Masih kata dia, penggunaan tambahan dana desa tahun 2023 untuk 25 Pekon penerima tambahan dana desa di Kabupaten Pesbar ini yakni untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Pekon dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

BACA JUGA:Deretan Kampung Paling Miskin di Tulang Bawang Lampung, Ada yang Tetanggaan dengan Kampung Paling Kaya

“Rencananya kami juga akan segera mengirimkan surat pemberitahuan ke Pekon melalui Kecamatan masing-masing terkait dengan adanya tambahan dana desa tersebut, sembari mempelajari aturan teknis penyaluran dan penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Plt.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto mengatakan, untuk di Kabupaten Pesbar ini memang rencananya akan mendapat tambahan dana desa dari Pemerintah Pusat yang akan disalurkan kepada 25 Pekon di Kabupaten Pesbar ini.

Sedangkan, untuk jumlah tambahan dana desa itu setiap Pekon penerima itu mendapat besaran Rp139 juta lebih.

BACA JUGA:Ada Formasi PPPK Kabupaten Pesisir Barat Lampung Sepi Peminat, Ini Rinciannya

“Terkait dengan penyalurannya juga masih menunggu petunjuk teknisnya, namun yang pasti setelah semua anggaran dana desa tahun 2023 di tahap III itu selesai tersalur, dan nanti Pekon penerima tambahan dana desa melaksanakan perubahan APBDes, setelah itu baru bisa menyalurkan tambahan dana desa tersebut,” pungkasnya.

Sumber: